Perencanaan (Project Planning)

Tinjauan Umum

Proses perencanaan merupakan suatu tahap yang paling awal dari keseluruhan proses atau tahap-tahap yang terdapat dalam pekerjaan pembangunan suatu proyek. Baik untuk pekerjaan gedung maupun bangunan sipil lainnya. Perencanaan mempunyai arti yang sangat penting, karena mempunyai kaitan kebelakangan pada pekerjaan survey (pendataan) dan pekerjaan investigation (penyelidikan) serta beraitan kedepan pada pekerjaan konstruksi (pelaksanaan pembangunan), operation (pengoperasian atau pemakaian) dan pekerjaan maintenance (pemeliharaan) sebagai perwujudan dari proyek tersebut.

render_safety_helmetSebelum suatu proyek dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan perencanaan terhadap struktur dan arsitektur dari bangunan tersebut. Pada perencanaan struktur, yang diperhitungkan adalah kemampuan gedung tersebut menahan beban, meliputi gaya - gaya lateral ataupun momen yang akan diterima oleh struktur gedung tersebut. Sedangkan dari segi arsitektur tergantung dari jenis dan fungsi bangunan tersebut, akan tetapi dalam bab ini akan dibahas perencanaan secara struktur saja.

Perencanaan proyek sebelum proyek dimulai dimaksudkan sebagai pedoman yang mengikat semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan suatu proyek, sehingga pelaksanaan proyek dapat direalisasikan sesuai dengan rencana dan batasan yang telah ditetapkan semula, baik biaya, mutu, maupun waktu. Perencanaan juga sebagai alat untuk mengukur pelaksanaan, sehingga seberapa jauh penyimpangan yang terjadi.

Sebelum dilaksanakan suatu proyek perlu dibuat gambaran yang jelas mengenai bentuk, ukuran, spesifikasi dari proyek yang akan dilaksanakan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai proyek tersebut sebelum dilaksanakan untuk memperlancar dalam pelaksanaannya.

Dalam proyek berskala besar dipengaruhi oleh beberapa faktor non teknis yang harus dipertimbangkan, antara lain :

1. Faktor flexibility

Faktor flexibility yaitu suatu proyek harus fleksibel. Proyek dikatakan fleksibel apabila proyek tersebut dapat digunakan dalam waktu sesuai dengan umur rencana dan dapat mengikuti perkembangan jaman.

2. Faktor acceptability

Faktor acceptability yaitu proyek tersebut harus diterima oleh semua pihak masyarakat maupun pemerintah setempat, sehingga akan terpelihara dan dioptimalkan seoptimal mungkin agar dapat memberikan nilai ekonomis maksimal.

3. Faktor feasibility

Faktor feasibility yaitu faktor kelayakan suatu proyek ditinjau dari berbagai aspek sehingga proyek tersebut layak dilaksanakan. Untuk mendukung hal tersebut perlu dilakukan penelitian dari aspek sosial, ekonomi, politik, dan sosial budaya secara teknik.

 

Tahap - Tahap Perancangan

Hal - hal yang harus dilaksanakan dalam merencanakan suatu gedung adalah :

1. Melakukan survey di lapangan untuk mendapatkan data - data yang diperlukan dalam perhitungan struktur maupun gambar desain. Data yang dibutuhkan biasanya data penyelidikan tanah dan luas tanah di lokasi yang akan dibangun.

2. Perencanaan Arsitektur

Perencanaan arsitektur merupakan tahap awal dari suatu perencanaan bangunan gedung. Perencanaan arsitektur atau tata ruang meliputi beberapa proses perencanaan mengenai bentuk bangunan, keindahan, bentuk dan luas suatu ruangan, fungsi atau kegunaan suatu ruangan, hubungan antar ruangan dan lain-lain yang semuanya itu harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan.

Perencanaan arsitektur diawali dengan pembuatan gambar alternatif dari rencana bangunan yang terdiri dari gambar tampak, potongan, denah. Kemudian dilanjutkan dengan perencanaan interior, perencanaan eksterial, pengaturan cahaya, pengaturan sirkulasi, dan finishing arsitektur.

3. Perencanaan Struktur

Berdasarkan gambar – gambar perencanaan arsitektur, maka selanjutnya dilakukan proses perencanaan struktur, sehingga dihasilkan suatu bangunan yang cukup aman dan kuat serta bentuknya sesuai dengan perencanaan arsitektur.

Perencanaan struktur meliputi beberapa tahapan perencanaan, antara lain : Perencanaan tipe struktur, perencanaan dimensi dari elemen – elemen penyusunnya, perencanaan mutu bahan bangunan yang digunakan, perencanaan kekuatan dan kekakuan dari dasar bangunan tersebut sehingga didapatkan suatu angka keamanan yang memenuhi persyaratan.

Adapun beberapa peraturan yang dipakai pada perencanaan struktur bangunan ini adalah :

· Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung 1983

· Peraturan Perencanaan Tahan Gempa Indonesia 1971 pada SKSNI 1991

· Peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971 dan 1988

· Peraturan Perencanaan Bangunan Baja Indonesia 1984

Comments

Popular posts from this blog

Menghitung Stabilitas Guling dan Geser (Gravity Wall)

Menghitung Tekanan Tanah Aktif dan Pasif (Gravity Wall)

Cara Menghitung atau Merencanakan Gravity Wall (Dinding Penahan Tanah)